Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.[1] Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Puskesmas dipimpin oleh seorang kepala Puskesmas yang bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
JL.Raya Timur KM.15,BANARAN,SAMBUNGMACAN
(0351) 671294
sambungmacan2@gmail.com
Poliklinik adalah tempat pelayanan yang mempunyai tugas untuk melakukan pemeriksaan kepada pasien secara umum dengan mengetahui indikasi atau gejala yang diderita oleh pasien.
Layanan informasi merupakan layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik
Layanan penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan
Ka Puskesmas/ Poli Umum
Gigi
PEMERIKSAAN UMUM
KA.TU PUSKESMAS
POLI TB DOT
PEMERIKSAAN UMUM / IGD
Farmasi
Surveilance/Pemeriksaan Umum/IGD
Kirim pengaduan pada form disamping ini. kritik, saran dan keluhan yang anda sampaikan kepada kami sangan berguna untuk meningkatkan pelayanan puskesmas SAMBUNGMACAN II.
JL.Raya Timur KM.15,BANARAN,SAMBUNGMACAN
(0351) 671294
sambungmacan2@gmail.com
Copyright © Dinas Kesehatan Kab. Sragen. All Rights Reserved.