Layanan
Persyaratan Layanan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Jangka Waktu Pelayanan
Biaya/Tarif
Pasien Umum : Rp 5.000,-
Pasien BPJS/JKN KIS/Saraswati : Gratis
Produk Layanan
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi :
Bila ada keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh Puskesmas Sambungmacan II antara lain :
JL.Raya Timur KM.15,BANARAN,SAMBUNGMACAN
(0351) 671294
sambungmacan2@gmail.com
Copyright © Dinas Kesehatan Kab. Sragen. All Rights Reserved.